Terimakasih atas Koreksi dalam Penerjemahan....!
Assalamu'alaikum Wr. Wb....!

Rabu, 15 Desember 2010

Ketenangan Setelah Memenuhi Hak


الشُعُوْرُ بِالرَّاحَةِ عِنْدَ قَضَاءِ اْلحَقِّ

أَرَى رَاحَة ً لِلْحَقِّ عِنْدَ قَضَائِهِ       
وَيَثْقُلُ يَوْماً إِنْ تَرَكْتُ عَلَى عَمْدِ

وَحَسْبُكَ حظاً أَنْ تُرَى غَيْرَ كَاذِبٍ       
وَقَوْلُكَ لَمْ أَعْلَمْ وَذَاكَ مِنَ اْلجُهْدِ

وَمَنْ يَقْضِ حَقَّ اْلجَارِ بَعْدَ ابْنِ عَمِهِ     
وَصَاحِبِهِ اْلأَدْنَى عَلَى اْلقُرْبِ وَاْلبُعْدِ

يَعِشْ سَيِّداً يَسْتَعْذِبُ النَّاسُ ذِكْرَهُ         
وَإِنْ نَابَهُ حَقٌّ أَتَوْهُ عَلَى قَصْدِ


Ketenangan Setelah Memenuhi Hak
  1. Apabila suatu sudah dipenuhi, hatiku merasa tenang
    Namun bila hal itu dilalaikan dengan sengaja, maka akan menjadi beban.
  2. Engkau cukup bersalah bila disangka tidak berdusta
    Dan engkau bilang tidak tahu atau engkau merasa payah.
  3. Orang-orang yang memenuhi hak tetangga setelah sepupunya,
    Dan kawan eratnya, kemudian yang dekat dan yang jauh.
  4. Maka ia hidup bagaikan tuan, ia disebut-sebut oleh orang lain
    Apabila ia punya keperluan, orang-orang pun segera mengerjakannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Wassalamu'alaikum Wr. Wb...!